OBEJEKTIF, DIPERCAYA, PARTISIPASI

OBEJEKTIF, DIPERCAYA, PARTISIPASI
Bid Humas Polda Maluku, Jalan Rijali No.1 Ambon - 97125, Phone/ Fax : 0911-348348

Selasa, 09 Agustus 2011

Berita dan Kriminal di Polda Maluku

Pada tanggal 7 Agustus 2011, pkl. 16.15 wit, Polres Malra menemukan barang bukti Narkotika pada bungkusan kardus yang dicurigai oleh petugas Lapas Kab. Maluku Tenggara dan terbukti dalam bungkusan tersebut terdapat :
1. Uang Pecahan 50 ribu, 2 lembar dengan no seri : HJN287069 dan RKE582195
2. satu buah pematik berwarna merah
3. satu buah telepon seluler type V2 merk China
4. Kunci Sel sebanyak 6 buah serta mainan kunci
5. empat plastik bening besar terdiri dari : 3 plastik bening kecil yang berisikan kristal bening.

Profil