KEPOLISIAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH
MALUKU
BIDANG
HUBUNGAN MASYARAKAT
PRESS
RELEASE
KABID
HUMAS POLDA MALUKU
- Masyarakat
Maluku yang berdiam dari ujung pulau Seram sampai ke ujung Pulau Kisar, adalah
orang-orang beradab yang patuh terhadap hukum adat pela dan gandong, yang
mempunyai hubungan persaudaraan yang kuat, yang tercipta untuk lain sayang lain
dan lain bantu lain, baik dalam susah maupun senang.
- Kehidupan
ini juga masyarakat menciptakan dari negeri-negeri dan desa-desa sampai di Kota
Ambon, meskipun saudara-saudara yang lain yang sudah berdiam di Kota Ambon yang
bukan orang Ambon, masyarakat Maluku juga dapat membangun hubungan persaudaraan
yang baik dengan saudara-saudara tersebut dalam kegiatan perekonomian dan
kegiatan sosial kemasyarakatan sudah berjalan dengan baik demi menjalin tali
silahturami yang kuat ditengah-tengah kehidupan masyarakat Maluku.
- Basudara
orang Muslim maupun Kristen yang hidup di Kota Ambon ini, marilah kita menjaga
hubungan tali persaudaraan yang terkait dalam hubungan pela dan gandong, yang
sudah dibangun oleh orang tua-tua kita semua dari masa silam sampai sekarang
ini, untuk tetap kita umat Muslim maupun Kristen mematuhinya untuk dapat
membangun tali silahturami di antara kita semua supaya kita semua menjadi suatu
masyarakat yang kuat dan tidak terpecah-pecah di antara kita, karena masyarakat
Maluku, adalah masyarakat yang cinta damai, karena damai itu indah bagi seluruh
rakyat yang hidup di atas tanah Kota Ambon, oleh karena itu seluruh rakyat yang
hidup di Kota Ambon marilah kita sama-sama menjaga Kota Ambon ini, supaya tetap
aman, damai untuk seluruh rakyat yang berdiam di dalam Kota Ambon dapat bekerja
dan melakukan kegiatan ekonomi dan kegiatan-kegiatan sosial, supaya majulah
kota ini, demi tercapai kemakmuran bagi kehidupan masyarakat di dalam Kota
Ambon yang sama-sama kita banggakan ini supaya tercapailah Ambon yang manise.
Untuk itu, janganlah kita selaku masyarakat yang hidup di dalam kota Ambon,
dapat terprovokasi dengan sms-sms yang tidak bertanggung jawab untuk membuat
kita menjadi terpecah belah di antara kita dan kita selaku masyarakat yang
hidup di Kota Ambon juga menjaga supaya ada orang-orang dari luar Maluku yang
bukan berdomisili di Kota Ambon datang ke Kota Ambon untuk dapat memprovokasi
di Kota Ambon, untuk dapat memprovokasikan kita supaya terjadilah hubungan
orang saudara ini menjadi terpecah belah, olehnya itu apabila di lingkungan,
maupun di RT-RT apabila ada orang baru yang datang untuk tinggal dan
orang-orang tersebut dapat dicurigai supaya dapat melaporkan di aparat
TNI-Polri terdekat, supaya orang-orang tersebut diperiksa sehingga apabila
tidak ada kegiatan yang jelas di Kota Ambon aparat TNI-Polri mengambil tindakan
lebih lanjut, guna dikembalikan ke daerah asalnya, supaya damailah Maluku,
damailah Kota Ambon dan Kota Ambon menjadi Kota yang manise.
- Demikianlah
Press Release ini dibuat untuk dapat dipertanggung jawabkan.
Ambon, September 2011
KABID
HUMAS POLDA MALUKU
J. HUWAE, SH,S.St,MK
AJUN
KOMISARIS BESAR POLISI NRP 56120288
Tidak ada komentar:
Posting Komentar